Century dan Benteng Istana
Wednesday, February 10, 2010 9:38Hasil copy paste dari sini…
Ada pemandangan “luar biasa” di Senayan pada 13 Januari lalu. Di balkon ruang sidang Panitia Khusus Angket Century DPR itu, sejumlah pejabat eselon satu Departemen Keuangan berderet takzim menyimak penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang tengah “diadili” oleh lebih dari 20 “hakim” anggota Pansus.
Sejumlah anggota Pansus bahkan sempat terkesima dan mempertanyakan kehadiran mereka. “Saat Wakil Presiden hadir pun tidak seperti ini,” kata Gayus Lumbuun dari PDI-P. Para staf karyawan Departemen Keuangan juga melepas Sri Mulyani di Lapangan Banteng ketika berangkat menuju ruang “pengadilan” yang katanya terhormat itu.
Sokongan diberikan, karena rupanya benteng reformasi Departemen Keuangan yang selama beberapa tahun dibangun dengan susah payah di bawah kepemimpinan Sri Mulyani kini tengah digempur dan terancam lebur. Padahal baru beberapa tahun terakhir mereka mengeyam perubahan stigma yang melekat berpuluh tahun di wajah mereka sebagai institusi terkorup di negeri ini.
Sri Mulyani, bos Departemen Keuangan, kini tengah menjadi “terdakwa” utama atas kasus Bank Century. Bersama mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono, keduanya dianggap paling bertanggungjawab atas penyelamatan bank bobrok itu pada November 2008, yang menelan dana Rp 6,76 triliun. Desakan mundur pun sudah mengalir deras ke arah keduanya.
Tak terbayangkan Sri yang pernah diganjar Bung Hatta Anti-Corruption Award kini justru disidang bak tersangka koruptor di sidang Pansus. Ia dituding terlibat dalam sebuah konspirasi besar mengalirkan dana haram bailout Century ke Partai Demokrat dan tim pemenangan Pemilu Susilo Bambang Yudhoyono yang kini terpilih kembali menjadi Presiden.
Pengusutan memang diperlukan, untuk menghindarkan kita semua dari fitnah. Tapi, pagi-pagi menerakan stigma hitam itu kepada Sri Mulyani dalam kaitannya dengan kepentingan Istana rasanya terlalu gegabah. Melihat track-recordnya, Sri bersama para pembantu utamanya justru selama ini kerap mengobrak-abrik kukuhnya dinding Istana.
1. Kasus Nike dan Hartati Murdaya
Kasus ini meruap sekitar tiga tahun lalu. Di bawah kepemimpinan Dirjen Bea-Cukai Anwar Supriyadi yang saban hari sudah berkantor sejak pukul lima subuh, aparat baju biru ini menyita 40 ribu pasang sepatu buatan dua perusahaan milik Hartati senilai Rp 10 miliar karena dianggap melanggar aturan kawasan berikat (majalah Tempo, 29 Mei 2007).
Siapa pun tahu, Hartati adalah pengusaha yang dekat dengan SBY. Kecewa dengan perlakuan Bea-Cukai, sepucuk surat dilayangkannya ke Istana. Tapi, Anwar dan Sri Mulyani bergeming. Proses pengusutan jalan terus. Buntutnya, raksasa sepatu Nike memutus kontraknya dengan dua perusahaan sepatu milik Hartati yang telah menjalin bisnis berpuluh tahun.
2. Kasus saham Bakrie
Di kasus ini, Sri berduet dengan Kepala Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) Fuad Rahmany. Krisis global yang merontokkan pasar uang dan saham dunia pada pertengahan 2008 , rupanya juga meluluhlantakkan saham-saham di Indonesia. Yang terparah dialami oleh Grup Bakrie, yang kala itu primadona investor di bursa lokal.
Saham grup Bakrie yang longsor hebat, membuat perusahaan ini langsung terbelit masalah utang akibat nilai jaminan sahamnya tidak lagi memadai. Bakrie terancam kehilangan kepemilikan sahamnya. Itu sebabnya, suspend atau penghentian sementara perdagangan sahamnya diminta tak buru-buru dicabut agar harga sahamnya tak terus longsor dan mereka punya cukup waktu untuk bernegosiasi.
Di titik ini, Sri dan Fuad tak hanya berbenturan hebat dengan Aburizal Bakrie yang kala itu menjabat Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, tapi juga dengan kalangan Istana. Sri dan Fuad memutuskan untuk tetap membuka kembali perdagangan saham grup Bakrie pada 5 November 2008 untuk menegakkan aturan main di pasar modal. Sedangkan Kubu Ical dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menentang keras, dengan alasan suspend diperlukan untuk melindungi perusahaan nasional.
Di tengah tentangan itu, pencabutan suspend saham Bumi Resources diputuskan tetap akan dilakukan. Tapi, di detik-detik akhir, rencana ini dibatalkan. Belakangan diketahui rupanya ada intervensi dari Istana Presiden. Gara-gara ini, Sri dan seluruh jajaran eselon satu sempat menyampaikan niatnya untuk mundur, jika tak lagi dipercaya menjalankan tugas sepenuhnya.
3. Kasus Pajak Asian Agri
Kali ini Sri berduet dengan Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution. Yang dihadapinya tak enteng, yaitu perusahaan sawit Asian Agri milik Sukanto Tantoto, orang terkaya di Indonesia 2006 dan 2008 versi Forbes Asia. Sri dan Darmin ngotot membawa kasus dugaan penggelapan pajak terbesar dalam sejarah Republik senilai Rp 1,4 triliun ini ke ranah pidana.
Tapi, rupanya jalan tak lempang. Dukungan pun tak didapat. Sejumlah anggota DPR, termasuk Melchias Mekeng, anggota Fraksi Golkar yang kini anggota Pansus Angket Century, meminta kasus ini diselesaikan lewat jalur damai alias sebatas sanksi administratif. Suara Istana Wakil Presiden pun sami mawon.
Padahal, aturan menyebutkan, jika kasus pajak sudah masuk tahap penyidikan, tak bisa lagi dialihkan ke jalur administratif. Ancaman sanksinya yaitu penjara dan hukuman denda 400 persen plus tunggakan pokoknya. Sebaliknya, kalau jalur damai tadi, dendanya paling banter cuma 48 persen (2 persen per bulan selama maksimal 2 tahun).
Presiden memang menyokong penuh pengusutan tuntas kasus ini. Tapi, buktinya sampai sekarang Kejaksaan dan Polisi tak pernah serius memproses kasus ini dan melimpahkannya ke pengadilan. Vincent yang membocorkan rahasia ini pun kini malah mendekam di penjara dengan hukuman 11 tahun. Dan kini Ditjen Pajak tengah berurusan dengan kasus pajak Grup Bakrie yang ditaksir merugikan negara Rp 2,1 triliun.
4. BI dan Boediono
Dalam kaitannya dengan Boediono, sumber-sumber di Bank Indonesia menuturkan sejumlah fakta. Menurut mereka, sejak Boediono masuk bank sentral, sejumlah reformasi dilakukan.
Sudah bukan rahasia umum, terdapat banyak faksi di tubuh bank sentral, baik di lingkungan pejabat dan karyawan BI maupun dalam hubungannya dengan DPR. Ini karena sistem pemilihan Dewan Gubernur BI yang tidak satu paket. Akibatnya, setiap Deputi Gubernur punya pendukung masing-masing di DPR. Dan seperti kita tahu, salah satu “orang kuat” di BI adalah Aulia Pohan, yang notabene besan Yudhoyono.
Pemecahan faksi inilah yang sedang dikerjakan Boediono. Selain itu, sebanyak 50 pengawas BI dikocok ulang untuk memutus mata rantai peluang praktek kolusi dan korupsi. Tak ada lagi tebar duit bagi wartawan di BI. Hidangan rapat pun menjadi jauh lebih sederhana.
Masalahnya, di tengah berbagai perombakan itu, Century keburu kolaps. Keputusan penyelamatan harus diambil, dan akibatnya Boediono kini menjadi tertuduh utama di mata anggota Pansus.
5. Boediono-Sri Mulyani-Kalla
Hal lain yang menarik untuk dicermati, yaitu perseteruan Jusuf Kalla versus Boediono-Sri Mulyani dalam kasus Century. Perseteruan ini seolah membuka luka lama. Kedua kubu memang sudah lama tak satu haluan. Khususnya, dalam penanganan sejumlah proyek infrastruktur, seperti listrik, kereta cepat monorel dan jalan tol.
Boediono yang kala itu menjabat Menko Perekonomian dan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan dianggap terlalu lelet bergerak. Kalla akhirnya menempatkan Muhammad Abduh, teman masa kecilnya, sebagai kepanjangan tangan Kantor Wakil Presiden dalam proyek infrastruktur.
Pangkal perseteruan mereka berawal dari penolakan Boediono-Sri Mulyani memberikan penjaminan pemerintah kepada investor dalam proyek ini. Keputusan Presiden nomor 59 tahun 1972 jelas melarang BUMN, BUMD dan perusahaan swasta menerima kredit luar negeri yang mengharuskan adanya jaminan pemerintah.
Lagi pula, ada dua pelajaran mahal yang harus dibayar Indonesia gara-gara pemerintah menjamin proyek serupa di masa Soeharto dulu. Lantaran membatalkan PLTU Dieng dan Patuha, Indonesia diharuskan membayar US$ 260 juta kepada Overseas Private Investment Corporation (OPIC) dan US$ 300 juta kepada Karaha Bodas Company untuk PLTU Karaha Bodas.
Di proyek Monorel, benturan hebat sekali lagi terjadi. Boediono-Sri Mulyani semula juga menolak memberikan penjaminan pemerintah, sebab ditemukan sejumlah “bolong” dalam proyek ini. Dari 14 kriteria, setengahnya tak terpenuhi. Salah satunya adalah penetapan PT Jakarta Monorail yang akan menangani proyek monorel ternyata ditunjuk tanpa tender di masa Megawati.
Penunjukan tanpa tender ini jelas-jelas menabrak sejumlah aturan. Karena itu, direkomendasikan agar dilakukan tender ulang dan uji tuntas kembali. Mendengar ini, Kalla “naik pitam”. Boediono-Sri Mulyani lagi-lagi dinilai tak tangkas. Akhirnya, bendera putih dikibarkan Boed-Sri Mulyani. Keduanya sepakat memberikan penjaminan, dengan diimbuhi permintaan dari Boediono agar keberatannya dicatat.
* * *
Dari paparan panjang dan sejumlah contoh kasus ini, saya pribadi meragukan praduga yang sudah ditebar dalam kasus Century bahwa Sri Mulyani dan Boediono menyelamatkan bank bobrok itu semata-mata untuk kepentingan Istana. Sebab, kenyataannya berkali-kali mereka justru harus berhadapan dengan kukuhnya tembok Istana Presiden dan Wakil Presiden.
Sebaliknya, saya justru mempertanyakan para anggota Pansus dan partai-partai tempat mereka bernaung. Meski terkesan galak, bukankah sebagian besar dari mereka justru beramai-ramai merapat ke Istana untuk berebut kursi jabatan dan membangun koalisi. Tak terkecuali PDI-P yang akhirnya berhasil mendapat “kado istimewa” jabatan Ketua MPR bagi Taufik Kiemas dari Partai Demokrat.
Pertanyaan besar lain yang mengganggu saya, kenapa pula para anggota Pansus yang “super galak” itu mendadak melempem ketika ditanya “Akankah memeriksa Presiden Yudhoyono?” Hanya PDI-P dan Hanura yang sepakat. Sisanya menganggap belum perlu. Padahal, Sri Mulyani dan Boediono bolak-balik dicecar soal adanya intervensi Istana dalam kasus Century.
Jika sudah begini, siapa sesungguhnya yang tengah menjadi “Benteng Istana”?
Fajar Hari Putra
domba garut says:
February 17th, 2010 at 10:55 pm
terlepas dari semua skenario yang sudah disusun, insyallah skenario sang Gusti Alloh tidak pernah akan melempem, juragan…
Seneng udh bisa ditengokin tempo hari.. salam hangat dari afrika barat..